oleh Dra.Psi.Rivaizah Noor
Kota Banjarmasin saat ini , semakin berkembang dan ramai dengan berbagai fasilitas hiburan , tempat-tempat mejeng dan bersantai buat remaja juga banyak tersedia , pertokoan juga tumbuh dengan suburnya , fasilitas penginapan dari yang tanpa bintang sampai yang berbintang--- di sini juga ada ruang karaoke---bernyanyi sambil melepas lelah . Juga media informasi sudah semakin canggih dan transparan, sementara sebagian besar kedua orang tua bekerja , waktu untuk ngobrol dan bercanda ria sangat terbatas.
Remaja juga disibukkan dengan tugas-tugas pribadinya, Orang tua beranggapan kesibukannya selama ini sebenarnya untuk kebahagian anaknya kelak---agar semua fasilitas pendidikan terpenuhi . Tanpa melihat sisi lain --- psikologis perkembangan anaknya yang sudah beranjak remaja.
Dengan kondisi seperti ini kapan seorang remaja bisa bertanya atau mendiskusikan tentang apa arti perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada dirinya, menceritakan bahwa dia mulai tertarik dengan teman sekelasnya , atau menanyakan perilaku seksual yang dia baca , dengar, lihat di luar rumah . Kalaupun ada kesempatan untuk bertanya biasanya hanya dijawab ; saat ini kewajibanmu adalah belajar, jangan mikir dan tanya yang macam-macam, nanti kalau kamu sudah dewasa juga akan tahu jawabannya . Akhirnya seorang remaja akan mencari jawabnya di luar rumah, yang belum tentu informasi yang dia peroleh adalah benar dan mendidik.
Tidak dapat dipungkiri , sekarang ini persaingan mencari kerja semakin sulit – diperlukan keahlian dan keterampilan khusus . Untuk itu seorang remaja memerlukan waktu yang cukup panjang agar bisa bekerja. Sementara dalam rentang waktu yang cukup panjang ini , tentu saja banyak sekali pengalaman dan informasi yang remaja peroleh sebagai akibat kemajuan teknologi . Selain itu usia pubertas juga semakin dini , ternyata hal ini merupakan salah satu penyebab yang membawa remaja pada situasi problem seksual yang semakin rumit dan sangat memprihatinkan . Tidak mengherankan jika di Kodya Banjarmasin perilaku pacaran remaja sudah semakin permisive . Demikian pula di beberapa lokasi misalnya , sudah sering kita temukan adanya pekerja seks ABG.
Citra Mitra Remaja (CMR) adalah program Youth Center dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Kalimantan Selatan sejak tahun 1996--- emberionya tahun 1994—hingga sekarang menyediakan tempat bagi remaja untuk “curhat”berkonsultasi dan menyediakan informasi kesehatan reproduksi , ternyata mencatat bahwa dari tahun ketahun permasalahan seksualitas remaja cenderung meningkat dan semakin bervariasi . Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel I
Kasus Hubungan Seks Pra-Nikah
TAHUN JUMLAH KLIEN
1996 – 1998 6 ORANG
1999 – 2000 20 ORANG
JUMLAH 26 ORANG
KETERANGAN : Data ini diambil dari remaja yang berkonsultasi ke Youth Centre
Tabel II
Klasifikasi Kasus Prilaku Seks Remaja
JUMLAH KLIEN JENIS KASUS PEREMPUAN LAKI – LAKI
1. PETTING 2 ORANG
2. HUS PRA-NIKAH 2 ORANG 2 ORANG
3. HAMIL PRA-NIKAH 3 ORANG
4. HOMO SEKS 0 0RANG 5 ORANG
5. ABORSI 4 ORANG
KET : JUMLAH DAN JENIS INI DIAMBIL DARI JANUARI S/D APRIL 2000
Selain itu realitas perilaku pacaran remaja (yang datang konsultasi ke CMR) bisa kita cermati melalui kasus S , seorang remaja putri berusia 19 tahun . Dia datang beberapa kali seorang diri untuk berkonsultasi :
S (19 tahun) seorang remaja putri yang saat ini duduk di bangku kuliah semester III di salah satu Universitas yang ada di Banjarmasin . Dia hidup dalam keluarga yang utuh dan berkecukupan . Saudaranya banyak , tapi dia hanya akrab dengan saudara perempuannya yang saat ini telah menikah. Kedua orang tuanya berdagang, sesekali S juga bisa menggantikan orang tuanya . Kedua orang tuanya memberi kepercayaan penuh pada S . Semua keperluan S dari perlengkapan kuliah sampai pada masalah penampilan diri selalu dipenuhi kedua orang tuanya Pesan orang tuanya hanya satu pada S , kalau mau mencari pendamping jangan dengan orang yang bukan dari keturunannya.
Ternyata perasaan cinta itu tumbuhnya tidak bisa ditentukan, jadilah S pacaran dengan orang yang bukan keturunan dia . S pacaran sembunyi-sembunyi ---cowoknya tidak pernah diperkenalkan pada kedua orang tuanya, makin lama perasaan sayang itu semakin bertambah saja . Dan nampaknya pacarnya adalah orang yang baik, S mulai diperkenalkan pada kedua orang tua sicowok , orang tua si cowok senang saja. Cowoknya S ini adalah anak laki-laki satu-satunya di keluarga itu , dia termasuk dimanja dan sangat disayang oleh kedua orang tuanya . Apapun keinginannya selalu harus dipenuhi , kedua orang tuanya lebih banyak mengalah. Kedua orang tua cowok S ini berharap dia bisa berubah . Pacar S ini termasuk orang yang sangat pencemburu. Kemanapun S pergi harus bilang dengan pacarnya.
Masa pacaran mereka telah berusia satu tahun, pada waktu mereka jalan-jalan dengan mengendarai mobil, tiba –tiba sang pacar menyampaikan keinginannya untuk melakukan hubungan seks , sebagai bukti ketulusan cinta mereka . Menurut pacarnya jangan takut, tidak akan hamil kok karena saya akan mengeluarkannnya “di luar”. Aktivitas ini telah mereka lakukan beberapa kali . Sebenarnya ada dorongan S untuk tidak mau lagi lagi, karena ada perasaan takut dan bersalah. Tapi S tidak berdaya karena selalu diancam pacarnya , akan diceritakan pada orang lain bahkan dengan keluarganya . Setiap saya selesai melakukan itu, saya selalu sholat dan minta ampun”
Usia pacaran mereka menginjak dua tahun, waktu itu ada kejadian yang membuat pacarnya sangat marah dan cemburu pada S . S diperlakukan dengan kasar di rumah cowoknya , kedua orang tua pacarnya tidak berani untuk melerai karena pacarnya S sangat nekad sekali (waktu konsultasi S memperlihatkan bekas pukulan dari pacarnya) . S diseret masuk ke kamar, pada waktu itu dia dipaksa untuk melakukan hubungan seksual , lagi-lagi S tidak berdaya untuk menolak . Tidak seperti biasa “spermanya dikeluarkan di dalam” . Pada Waktu dia datang ke CMR kandungannya sudah berusia dua bulan dan dia ingin menggugurkannya.
(Ringkasan dari hasil konsultasi dengan S, pada tahun 1999).
Kasus di atas dapat memberikan gambaran bagi kita bahwa fenomena perilaku pacaran di kalangan remaja sudah sangat memperihatinkan . Belajar dari kasus S ternyata pemenuhan materi semata dan memberi kepercayaan penuh begitu saja tidak bisa menjamin . Tanpa memperhatikan pemenuhan kebutuhan psikologis dan informasi tentang seksualitas secara benar beserta resiko-resiko yang bisa ditimbulkannya.
Jika kita melihat kasus S, bagaimana mereka memaknai pacaran. Padahal tujuan pacaran diantaranya adalah mengenal lebih dekat pasangan kita, saling mengisi dan memberikan dorongan . Kesepakatan tentang perilaku seperti apa yang boleh mereka lakukan dan mana perilaku yang harus mereka hindari juga tidak dibuat, saling melindungi dan menghargai terhadap pasangan juga tidak ada . Bahkan S, dijadikan obyek kepuasan dari pacarnya . Pada posisi ini S tidak berdaya untuk menolak dan dikekang oleh pacarnya.
Seorang remaja seperti S dan pacarnya ini , mereka sama-sama mengenyam pendidikan tinggi kemudian bisa memutuskan untuk menodai cinta mereka dengan
melakukan hubungan seks yang masih belum waktunya mereka lakukan .
Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor yang sangat kompleks dan dilematis , antara lain : komunikasi yang tersumbat dalam keluarga , kurangnya informasi tentang seksualitas dan pemaknaan dalan pacaran , pemberian kepercayaan yang mutlak pada anak tanpa dibarengi dengan kontrol , peluang dan kesempatan . Keadaan ini ditambah lagi dengan emosi yang belum matang, serta keterbatasan informasi yang berkaitan dengan pengetahuan seksualitas , persepsi cinta perempuan harus memberi masih melekat dalam diri S . Akhirnya menyebabkan S tidak berdaya untuk menolak dan mengambil keputusan yang tepat terhadap masalah yang berkaitan dengan seksualitas .
Kekerasan Dalam Pacaran
Secara sederhana , masa pacaran merupakan upaya saling mengenal diantara laki-laki dan perempuan sebelum keduanyaterikat dalam sebuah perkawinan . Masa ini dianggap masa yang paling indah dan mengasyikkan , sehingga sulit dipercaya bila ada orang mengatakan di dalam pacaran itu ada unsur kekerasannya . Kekerasan dalam pacaran biasanya bermula ketika salah satu pihak mulai memaksakan kehendaknya kepada pasangannya . Yang ada hanyalah menuntut melulu tanpa berusaha mendiskusikan persoalan , saling memahami kebutuhan / kehendak pasangan . Gaya pacaran seperti ini sering diwarnai dengan benterokan dan pertengkaran antara keduanya . Yang perlu diwaspadai, untuk memaksakan kehendaknya biasanya jurus yang dipakai adalah “cinta” , “sayang” , “setia” , dan sebagainya . Misal merayu , dan membuat janji-janji akan menikahi agar bisa melakukan hubungan seks
Setelah mereka melakukan hubungan seks , si laki-laki akan memperlakukan seenaknya., atau bila perempuannya hamil , laki-laki justru meninggalkannya. Pengalaman konseling di CMR , untuk kasus hubungan seks pra-nikah sampai pada kasus aborsi hampir semuanya hanya perempuannya yang datang untuk berkonsultasi. Sementara laki-lakinya tidak pernah mau tahu --- tidak bertanggung jawab.
Isu kekerasan dalam pacaran di kalangan remaja barangkali menjadi topik yang sangat penting untuk didiskusikan secara khusus. Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Citra Mitra Remaja (CMR) PKBI Daerah Kalimantan Selatan ,kekerasan dalam pacaran tidak jarang diawali dengan adanya proses ketidak berdayaan remaja putri untuk menolak ajakan dari pasangannya. Dia tidak berdaya untuk mengatakan tidak melakukan hubungan atau perilaku seksual. Lebih memprihatinkan lagi, yang menanggung resiko akibat perilaku seksual justru dari pihak remaja putrinya.
Ada beberapa mitos dalam pacaran yang sebagian remaja masih meyakininya sebagai suatu kebenaran :
1. Laki- laki memiliki dorongan seks yang lebih besar daripada perempuan , sehingga bisa dimaklumi kalau laki-laki bersifat agresif.
2. Perasaan cinta harus dibuktikan dengan relasi seksual.
3. Tidak mau diajak hubungan seks berarti akan kehilangan pacar.
4. Laki-laki yang mengajak hubungan seks adalah laki-laki yang akan menikahi.
5. Cinta memerlukan pengorbanan, terutama berkorban kehilangan keperawanan.
Faktor Penyebab
Dari berbagai hasil studi dan pendapat para ahli psikologi perkembangan , dapat disimpulkan bahwa masalah seksualitas pada remaja muncul karena :
1. Usia pubertas semakin dini ----karena kebutuhan akan gizi terpenuhi sehingga mempercepat pertumbuhan fisik remaja ---dampaknya menstruasi semakin cepat datangnya . Sementara dari segi psikis mereka perlu dampingan dalam menjelaskan perilaku seksual yang ada di sekitar mereka .
2. Tersedianya media porno ----penyebaran informasi dan rangsangan seksual melalui media elektronik , media massa semakin mudah untuk diakses . Sementara pengetahuan tentang seksualitas ini hampir tidak pernah secara lengkap diperoleh anak dari orang tua. Umumnya mereka mendapatkan informasi dari teman , melihat atau membaca .
3. Pergeseran norma sosial ----perilaku remaja dalam pacaran saat ini semakin permisive walaupun hal ini erat kaitannya dengan pandangan atau nilai-nilai masyarakat itu sendiri terhadap seks. Misal masalah keperawanan , namun dalam kenyataannya kadang amat bertentangan.
4. Longgarnya komunikasi dengan orang tua --- kenyataan yang ada , komunikasi antara anak dengan orang tua cenderung menggurui , menyalahkan dan menganggap orang tua yang lebih tahu . Padahal komunikasi yang diharapkan oleh remaja adalah kesejajaran , dialogis .
5. Tabu membicarakan seks ---- membicarakan seks sering menimbulkan perasaan yang negatif misal seks adalah sesuatu yang kotor dan tidak pantas untuk dibicarakan . Hal ini disebabkan seks selalu dikonotasikan dengan hubungan kelamin, sesuatu yang tabu dan tidak baik untuk dipertanyakan dan seks hanya konsumsinya orang dewasa saja dan remaja tidak perlu membicarakan atau mengetahuinya.
Kesimpulan
Dari gambaran penjelasan dan kasus di atas, apa benar kalau kita menyalahkan remaja atas perbuatannya ? , atau orang tua , sekolah , lingkungan pergaulannya yang terlalu bebas , arus informasi yang semakin transparan sehingga meracuni jiwa remaja . Sebenarnya kita semua mulai instrospeksi diri dan mulai menata diri untuk mendukung remaja , agar dia bisa menjadi remaja yang bertanggung jawab bagi dirinya sendiri , keluarga , lingkungan dan Tuhannya.
Seandainya proses komunikasi orang tua terhadap anak mulai tersumbat , apakakah hal ini akan menjamin perilaku seksual anak kita . Demikian pula bila keadaan rumah tangga kita diwarnai dengan pertengkaran dan konflik apakah si remaja akan bisa betah berada di rumah . Dengan kondisi seperti ini apakah kita sebagai orang tua bisa meluangkan waktu untuk memberikan perhatian , semangat , dan kontrol yang proporsional terhadap perilaku anak kita yang sudah menginjak dewasa ini agar tidak terjerumus pada perilaku seks yang menyimpang yang semakin marak dibicarakan—diseminarkan ?.
Untuk itu diperlukan peran serta semua pihak , dari dalam keluarga , unsur-unsur pemerintah maupun non pemerintah serta orang-orang peduli dengan permasalahan remaja . Dan bagaimana bentuk dan cara untuk mengantisipasi dan mengatasi kondisi ini ? Jawabannya akan kita dapatkan dalam diskusi pada hari ini . Mudah-mudahan rumusan / jawaban yang diperoleh dalam seminar sehari ini bisa menjadi bahan renungan / introspeksi bagi kita semua sebagai media untuk menata sikap kita yang lebih baik dan bertanggung jawab . Amien.
Banjarmasin , 11 Juni 2000
REFERENSI
Citra Mitra Ramaja PKBI Daerah Kal-Sel. Catatan kasus 1996 s/d 2000. Banjarmasin.
Imran, Irawati. Perkembangan Seksualitas Remaja. Jakarta : Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia , Bekerja sama dengan UNFPA
Sarlito w, s. Psikologi Ramaja. Jakarta.PT.Raja Grafindo Persada.
Sahabat Remaja , PKBI DIY. Panduan Ceramah Perkembangan Seksualitas Manusia. Yogyakarta.
Senin, 10 Maret 2008
KONSELING UNTUK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
oleh. Dra.Psi Rivaizah Noor
Konseling secara umum adalah proses interaksi yang dinamis antara seorang konselor dengan konseli / klien, interaksi ini dimaksudkan untuk membantu klien memahami diri dan persoalannya, sehingga klien dapat memecahkan persoalannya.
Proses konseling berbeda dengan proses bimbingan, karena di dalam bimbingan hubungan antara konselor dank lien lebih bersifat searah, konselor lebih banyak aktif dalam membantu klien menyelesaikan masalahnya.
Tahapan yang terpenting dalam memulai konseling adalah rapport, yaitu proses menjalin hubungan baik dengan klien. Rapport ini juga merupakan kunci keberhasilan dalam kelanjutan proses konseling ---- bagaimana konselor membangun rasa aman klien agar bersedia membuka diri, membangun kepercayaan klien pada konselor berkaitan dengan kerahasiaan diri klien.
Beberapa teknik konseling yang umum digunakan dalam proses konseling :
1. Empati adalah kemampuan konselor dalam merasakan apa yang dirasakan klien. Biasanya dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang merupakan refleksi konselor atas apa yang dirasakan oleh klien. Misalnya : “ saya dapat merasakan kegelisahan hati dan kecemasan anda”. Empati verbal ini juga hendaknya diselaraskan dengan ekspressi wajah. Keterampilan ini tidak semata-mata kemampuan merasakan perasaan klien, tapi lebih pada kemampuan konselor menghayati dinamika perasaan klien dengan segala persoalan yang dihadapinya.
2. Acceptance (penerimaan). Keterampilan ini merupakan cerminan dari kemampuan konselor untuk menerima klien apa adanya, dengan segala persoalannya, prinsip, pemikiran serta kepribadian yang dia miliki.
3. Refleksi. Merupakan kemampuan konselor dalam “ menangkap “ persoalan klien, selanjutnya mengungkapkan kembali pada klien. Refleksi ini bisa berupa ungkapan atas perasaan klien, juga ungkapan atas persoalan klien.
4. Klarifikasi. Teknik ini perlu dilakukan konselor untuk menggali persoalan secara lebih terang dan jelas, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pengumpulan data yang berkaitan dengan persoalan klien.
5. Kontrak. Merupakan batasan-batasan yang berisi kesepakatan bersama antara konselor dan klien dalam proses konseling yang akan dijalani.
Isi kontrak antara lain :
Ø Berapa kali pertemuan yang akan disepakati
Ø Jam pertemuan yang disepakati
Ø Tugas dan fungsi konselor dan klien dalam proses konseling, dan sebagainya.
Konseling untuk perempuan korban kekerasan sedikit beda dengan konseling umum. Sebab masalah kekerasan terhadap perempuan akibat kesewenang-wenanganterhadap perempuan yang berakar dari perbedaan jender. Oleh karena itu, proses konseling ini memerlukan perspektif tersendiri dan ketrampilan yang sesuai dengan perspektif tersebut. Maka konselor yang akan melakukan proses konseling untuk perempuan korban kekerasan wajib mengikuti “Gender sensitivity Training” dilanjutkan dengan “Training Konselor”.
Beberapa teknik khusus yang harus dikuasi oleh konselor yang akan melakukan pendampingan dan konseling untuk perempuan korban kekerasan ;
1. No Blaming Survivor
Artinya tidak menyalahkan klien sebagai orang yang menjadi korban kekerasan. Sikap ini bisa dijabarkan dalam bentuk :
Ø Non- Judgement. Yaitu sikap tidak mengadili klien. Bagi konselor yang tidak memiliki sesitivitas jender biasanya akan terjebak dalam mitos-mitos yang cenderung menyalahkan perempuan. Pada akhirnya akan semakin memojokkan dan menyudutkan perempuan dan melestarikan budaya subordinasi. Sikap ini berkaitan erat denganmau menerima klien apa adanya tanpa memberi label, menilai atau menyalahkan.
Ø Acceptance. Yaitu kemampuan konselor untuk menerima korban apa adanya, dengan segala persoalannya.
Ø Individual Differences. Dengan berpegang pada prinsif ini, diharapkan seorang konselor tidak terjebak dalam sikap yang membanding-bandingkan antara klien yang satu dengan klien yang lain. Selain itu konselor dapat menghargai perbedaan masing-masing individu, karena setiap orang memiliki latar belakang dan kebudayaan yang berbeda. Misal ada tipe perempuan yang sulit dalam mengambil keputusan, tapi ada juga yang tegas, ada yang pendendam, semuanya ini perlu dihargai sebagai bentuk kelebihan dan kekurangan masing-masing orang.
2. Empowerment
Artinya adalah “pemberdayaan”, merupakan suatu pendekatan penguatan bagi perempuan berdasarkan analisis jender. Dalam proses konseling peran konselor tidak semata-mata mendampingi klien dalam menyelesaikan masalahnya tetapi juga membekali korban agar tumbuh rasa percaya diri, serta berani dalam mengambil keputusan. Bentuk pemberdayaannya antara lain :
Ø Penyadaran jender. Secara umum masalah jender merupakan akar persoalan dari issu kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu dalam proses konseling issu – issu seperti ini yang perlu dikomunikasikan untuk meluruskan penilaian bias jender berkaitan dengan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Ø Membantu klien membuat keputusan. Salah satu tugas konselor dalam melakukan perberdayaan pada klien adalah membantu klien menemukan berbagai alternatif jalan keluar dengan berbagai pertimbangan. Tidak dibenarkan kalau konselor yang membuat keputusan bagi diri klien.
Ø Membantu memahami persoalan. Salah satu perasaan yang paling menonjol pada perempuan korban kekerasan adalah “ self Blame” --- menyalahkan diri sendiri, sehingga menyulitkan korban untuk melihat persoalan secara utuh dan kesulitan pula dalam mengambil keputusan.
Ø Memberikan Support. Yaitu dukungan, bantuan, atau dorongan. Support merupakan unsur terpenting yang harus dimiliki bagi mereka yang melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan. Sebab korban sering merasa putus asa, tidak berguna bahkan sampai pada keinginan untuk bunuh diri.
Ø Memberikan Informasi.
Banyak korban kekerasan yang “buta” akan hak-hak hokum maupun perlindungan lainnya yang dapat dia lakukan sehubungan dengan kekerasan yang dialaminya. Seandainya dia tahu biasanya dia juga ragu-ragu untuk mengambil langkah karena keterbatasan informasi. Disinilah peran konselor untuk menjadi sumber informasi berkaitan dengan persoalan yang dia hadapi.
3. Membantu Memperoleh Insight.
Insight adalah keadaan di mana seseorang memperoleh kesadaran menyeluruh yang selama ini belum dia peroleh. Insight bisa berupa pemahaman akan kelebihan dan kekurangan diri, pemahaman akan dinamika sejarah kehidupannya selama ini, maupun kesadaran lain seperti persoalan ketimpangan jender. Peran konselor dalam mendampingi korban adalah menghantarkan klien untuk memperoleh insight berkaitan dengan persoalan yang dia hadapi.
4. Intervensi Krisis
Merupakan istilah teknis untuk mengambil inisiatif “kesegaraan” yaitu ketika korban dalam keadaan krisis. Misalnya :
Ø Baru saja diperkosa
Ø Lari dari rumah karena dihajar suami
Ø Diancam oleh suami untuk dihajar
Ø Korban dalam keadaan luka dan perlu pengobatan.
Disamping memiliki keberpihakan kepada perempuan / memiliki sensitivitas jender, memiliki skill di bidang konseling, seorang konselor yang mendampingi perempuan korban kekerasan perlu juga mempunyai pribadi yang akomodatif dan fleksibel. Wujudnya dalam bentuk :
Ø Hangat. Yaitu mudah dan terbuka untuk membangun hubungan dengan klien. Sebab biasanya korban menganggap dirinya kotor, pantas untuk disisihkan dan tidak berguna. Dengan sikap konselor yang hangat diharapkan klien mau membuka diri dan mau membangun relasi dengan konselor.
Ø Atentif. Merupakan sikap penuh perhatian, yang meliputi kejelian atau kecermatan konselor dalam proses penerimaaan dan pemahaman terhadap klien. Sikap ini sangat membantu dalam membangun hubungan baik antara klien dan konselor. Wujud sikap ini seperti mengingat spesifikasi khusus dari diri klien atau masalahnya, memberikan masukan yang positif pada diri klien, yang selama ini mungkin belum disadari klien.
Ø Toleran. Yaitu mampu menenggang rasa terhadap perbedaan antara konselor dan klien. Sikap toleran ini biasanya berkaitan dengan keterampilan non-judgement.
Ø Beriman Kepada Tuhan YME. Seorang konselor juga perlu memiliki keyakianan yang essensial dalam keimanannya kepada Tuhan YME. Hal ini penting dalam memberikan dukungan religius pada korban.
Ø
(Sumber bacaan : Buku Pegangan Bagi Konselor Yang Bekerja dengan Perempuan Korban kekerasan, Rifka Annissa, 1997).
Konseling secara umum adalah proses interaksi yang dinamis antara seorang konselor dengan konseli / klien, interaksi ini dimaksudkan untuk membantu klien memahami diri dan persoalannya, sehingga klien dapat memecahkan persoalannya.
Proses konseling berbeda dengan proses bimbingan, karena di dalam bimbingan hubungan antara konselor dank lien lebih bersifat searah, konselor lebih banyak aktif dalam membantu klien menyelesaikan masalahnya.
Tahapan yang terpenting dalam memulai konseling adalah rapport, yaitu proses menjalin hubungan baik dengan klien. Rapport ini juga merupakan kunci keberhasilan dalam kelanjutan proses konseling ---- bagaimana konselor membangun rasa aman klien agar bersedia membuka diri, membangun kepercayaan klien pada konselor berkaitan dengan kerahasiaan diri klien.
Beberapa teknik konseling yang umum digunakan dalam proses konseling :
1. Empati adalah kemampuan konselor dalam merasakan apa yang dirasakan klien. Biasanya dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang merupakan refleksi konselor atas apa yang dirasakan oleh klien. Misalnya : “ saya dapat merasakan kegelisahan hati dan kecemasan anda”. Empati verbal ini juga hendaknya diselaraskan dengan ekspressi wajah. Keterampilan ini tidak semata-mata kemampuan merasakan perasaan klien, tapi lebih pada kemampuan konselor menghayati dinamika perasaan klien dengan segala persoalan yang dihadapinya.
2. Acceptance (penerimaan). Keterampilan ini merupakan cerminan dari kemampuan konselor untuk menerima klien apa adanya, dengan segala persoalannya, prinsip, pemikiran serta kepribadian yang dia miliki.
3. Refleksi. Merupakan kemampuan konselor dalam “ menangkap “ persoalan klien, selanjutnya mengungkapkan kembali pada klien. Refleksi ini bisa berupa ungkapan atas perasaan klien, juga ungkapan atas persoalan klien.
4. Klarifikasi. Teknik ini perlu dilakukan konselor untuk menggali persoalan secara lebih terang dan jelas, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pengumpulan data yang berkaitan dengan persoalan klien.
5. Kontrak. Merupakan batasan-batasan yang berisi kesepakatan bersama antara konselor dan klien dalam proses konseling yang akan dijalani.
Isi kontrak antara lain :
Ø Berapa kali pertemuan yang akan disepakati
Ø Jam pertemuan yang disepakati
Ø Tugas dan fungsi konselor dan klien dalam proses konseling, dan sebagainya.
Konseling untuk perempuan korban kekerasan sedikit beda dengan konseling umum. Sebab masalah kekerasan terhadap perempuan akibat kesewenang-wenanganterhadap perempuan yang berakar dari perbedaan jender. Oleh karena itu, proses konseling ini memerlukan perspektif tersendiri dan ketrampilan yang sesuai dengan perspektif tersebut. Maka konselor yang akan melakukan proses konseling untuk perempuan korban kekerasan wajib mengikuti “Gender sensitivity Training” dilanjutkan dengan “Training Konselor”.
Beberapa teknik khusus yang harus dikuasi oleh konselor yang akan melakukan pendampingan dan konseling untuk perempuan korban kekerasan ;
1. No Blaming Survivor
Artinya tidak menyalahkan klien sebagai orang yang menjadi korban kekerasan. Sikap ini bisa dijabarkan dalam bentuk :
Ø Non- Judgement. Yaitu sikap tidak mengadili klien. Bagi konselor yang tidak memiliki sesitivitas jender biasanya akan terjebak dalam mitos-mitos yang cenderung menyalahkan perempuan. Pada akhirnya akan semakin memojokkan dan menyudutkan perempuan dan melestarikan budaya subordinasi. Sikap ini berkaitan erat denganmau menerima klien apa adanya tanpa memberi label, menilai atau menyalahkan.
Ø Acceptance. Yaitu kemampuan konselor untuk menerima korban apa adanya, dengan segala persoalannya.
Ø Individual Differences. Dengan berpegang pada prinsif ini, diharapkan seorang konselor tidak terjebak dalam sikap yang membanding-bandingkan antara klien yang satu dengan klien yang lain. Selain itu konselor dapat menghargai perbedaan masing-masing individu, karena setiap orang memiliki latar belakang dan kebudayaan yang berbeda. Misal ada tipe perempuan yang sulit dalam mengambil keputusan, tapi ada juga yang tegas, ada yang pendendam, semuanya ini perlu dihargai sebagai bentuk kelebihan dan kekurangan masing-masing orang.
2. Empowerment
Artinya adalah “pemberdayaan”, merupakan suatu pendekatan penguatan bagi perempuan berdasarkan analisis jender. Dalam proses konseling peran konselor tidak semata-mata mendampingi klien dalam menyelesaikan masalahnya tetapi juga membekali korban agar tumbuh rasa percaya diri, serta berani dalam mengambil keputusan. Bentuk pemberdayaannya antara lain :
Ø Penyadaran jender. Secara umum masalah jender merupakan akar persoalan dari issu kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu dalam proses konseling issu – issu seperti ini yang perlu dikomunikasikan untuk meluruskan penilaian bias jender berkaitan dengan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Ø Membantu klien membuat keputusan. Salah satu tugas konselor dalam melakukan perberdayaan pada klien adalah membantu klien menemukan berbagai alternatif jalan keluar dengan berbagai pertimbangan. Tidak dibenarkan kalau konselor yang membuat keputusan bagi diri klien.
Ø Membantu memahami persoalan. Salah satu perasaan yang paling menonjol pada perempuan korban kekerasan adalah “ self Blame” --- menyalahkan diri sendiri, sehingga menyulitkan korban untuk melihat persoalan secara utuh dan kesulitan pula dalam mengambil keputusan.
Ø Memberikan Support. Yaitu dukungan, bantuan, atau dorongan. Support merupakan unsur terpenting yang harus dimiliki bagi mereka yang melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan. Sebab korban sering merasa putus asa, tidak berguna bahkan sampai pada keinginan untuk bunuh diri.
Ø Memberikan Informasi.
Banyak korban kekerasan yang “buta” akan hak-hak hokum maupun perlindungan lainnya yang dapat dia lakukan sehubungan dengan kekerasan yang dialaminya. Seandainya dia tahu biasanya dia juga ragu-ragu untuk mengambil langkah karena keterbatasan informasi. Disinilah peran konselor untuk menjadi sumber informasi berkaitan dengan persoalan yang dia hadapi.
3. Membantu Memperoleh Insight.
Insight adalah keadaan di mana seseorang memperoleh kesadaran menyeluruh yang selama ini belum dia peroleh. Insight bisa berupa pemahaman akan kelebihan dan kekurangan diri, pemahaman akan dinamika sejarah kehidupannya selama ini, maupun kesadaran lain seperti persoalan ketimpangan jender. Peran konselor dalam mendampingi korban adalah menghantarkan klien untuk memperoleh insight berkaitan dengan persoalan yang dia hadapi.
4. Intervensi Krisis
Merupakan istilah teknis untuk mengambil inisiatif “kesegaraan” yaitu ketika korban dalam keadaan krisis. Misalnya :
Ø Baru saja diperkosa
Ø Lari dari rumah karena dihajar suami
Ø Diancam oleh suami untuk dihajar
Ø Korban dalam keadaan luka dan perlu pengobatan.
Disamping memiliki keberpihakan kepada perempuan / memiliki sensitivitas jender, memiliki skill di bidang konseling, seorang konselor yang mendampingi perempuan korban kekerasan perlu juga mempunyai pribadi yang akomodatif dan fleksibel. Wujudnya dalam bentuk :
Ø Hangat. Yaitu mudah dan terbuka untuk membangun hubungan dengan klien. Sebab biasanya korban menganggap dirinya kotor, pantas untuk disisihkan dan tidak berguna. Dengan sikap konselor yang hangat diharapkan klien mau membuka diri dan mau membangun relasi dengan konselor.
Ø Atentif. Merupakan sikap penuh perhatian, yang meliputi kejelian atau kecermatan konselor dalam proses penerimaaan dan pemahaman terhadap klien. Sikap ini sangat membantu dalam membangun hubungan baik antara klien dan konselor. Wujud sikap ini seperti mengingat spesifikasi khusus dari diri klien atau masalahnya, memberikan masukan yang positif pada diri klien, yang selama ini mungkin belum disadari klien.
Ø Toleran. Yaitu mampu menenggang rasa terhadap perbedaan antara konselor dan klien. Sikap toleran ini biasanya berkaitan dengan keterampilan non-judgement.
Ø Beriman Kepada Tuhan YME. Seorang konselor juga perlu memiliki keyakianan yang essensial dalam keimanannya kepada Tuhan YME. Hal ini penting dalam memberikan dukungan religius pada korban.
Ø
(Sumber bacaan : Buku Pegangan Bagi Konselor Yang Bekerja dengan Perempuan Korban kekerasan, Rifka Annissa, 1997).
Bahaya Drugs/Narkoba
Metode Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA serta Dampak lainya bagi Remaja
Oleh Dra.Psi. Rivaizah Noor
A. PENDAHULUAN
Sebagian besar kasus penyalahgunaan NAPZA dimulai pada masa remaja, bahkan ada juga mereka yang mulai “berangkat remaja”, (Banjarmasin Post, 02 Oktober 2000) karena mental mereka masih sangat labil. Beberapa ciri perkembangan psikis dimasa remaja yang dapat mendorong seseorang untuk menyalahgunakan zat antara lain : krisis kepercayaan diri, ketidakmampuan mengelola masalah/stress yang dihadapi- cenderung terburu-buru dalam menyelesaikan masalah, mencoba-coba berpetualang untuk mendapatkan pengalaman baru dan depresi. Biasanya sebagai upaya untuk menyelesaikan masalahnya (menurut versi remaja) mereka mulai mencoba memakai NAPZA yang pada akhirnya akan menyebabkan ketergantungan.
Hasil pemantauan kasus penyalahgunaan narkoba pada Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan, selama tahun 1999 sampai maret 2001 terdapat 135 kasus pengguna narkoba.
Data lain juga menyebutkan bahwa untuk daerah Kalimantan Selatan penyalahgunaan NAPZA, khususnya dikalangan remaja menempati urutan ketiga di Indonesia (Kalimantan Post, 04 Agustus 2000). Ini merupakan kenyataan yang cukup mengejutkan dan tidak dapat dipungkiri bila kita hubungkan dengan Banjarmasin merupakan “kota seribu langgar” dan kota yang “agamis”. Apakah ini merupakan gejala dan dampak dari suatu masyarakat modern atau semacam pergeseran nilai. Bahkan dari perkembangan terakhir (Banjarmasin Post, 04 September 2001) untuk kasus ini daerah Kalimantan Selatan peringkatnya naik menjadi urutan kedua berdasarkan jumlah narkoba yang beredar (sebesar 4 kg).
Data tersebut diperkuat dengan hasil penelitian Dr.H.Yulizar Darwis, SP.KJ. bahwa 71 % pengguna NAPZA berusia antara 19-24 tahun (Kalimantan Post, 04 Agustus 2000). Disebutkan pula, selama tahun 1999 dari 63 pasien beliau berusia 16-25 tahun, sebagian besar mengaku mulai mengkonsumsi NAPZA sejak sejak sekolah dasar (Banjarmasin Post, 10 Agustus 2000). Sedangkan data dari YC-CMR PKBI dari tahun 1996-sampai sekarang tercatat 29 kasus NAPZA.
Dari berbagai penelitian juga membuktikan bahwa hampir 63,3% dari mereka yang terlibat perkelahian dan tindak kekerasan lain adalah penyalahgunaan zat psikoaktif. Karena penyalahgunaan zat ini dapat meningkatkan tingkah laku agresivitas baik fisik maupun psikis dari sipemakai (Mardiana, 1998).
Data-data diatas , sesungguhnya hanyalah sebagian kecil saja yang bisa terpantau oleh kita, karena kasus seperti ini sama seperti gunung es.
Secara umum penyalahgunaan NAPZA dikalangan remaja merupakan alat interaksi sosial agar diterima dilingkungan sebayanya. Hal ini sebagai wujud dari penentangan terhadap otoritas orang tua, kurang terjalinnya komunikasi antara anggota keluarga serta dalam rangka proses pencarian jati diri agar diakui sebagai individu yang sudah dewasa.
Oleh karena itu tidak adil apabila pendekatan terhadap seorang remaja yang sudah kecanduan obat dengan cara menuding dan menyalahkan remaja secara sepihak. Ada berbagai faktor yang saling mendukung hingga remaja sampai mengkonsumsi obat tersebut.
B. FAKTOR PENYEBAB
Banyak penyebab seorang remaja menyalahgunakan obat-obat terlarang. Kasus menyebutkan bahwa remaja yang mencoba menggunakan obat tersebut karena ditawari teman, mendapat tekanan dari teman sebaya atau ada juga untuk menghindari dan melupakan masalah, serta konflik yang meraka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
1. Faktor Individu/internal
v Gangguan kepribadian, misalnya : kesulitan dalam penyesuaian diri, krisis pede, kurang mampu mengekspresikan diri/mengungkapkan isi hati.
v Pendidikan dan penghayatan terhadap ajaran agama yang masih kurang
v Sebagai alat interaksi sosial agar diterima dalam kelompok
v Eksplorasi seksual
v Jarak antara anak yang terlalu dekat (di AS, kondisi ini bisa memicu orang untuk memakai NAPZA)
2. Faktor obat/zat
v Peredarannya semakin banyak
v Bentuk dan rasanya bervariasi
v Tersedianya tempat-tempat hiburan malam sebagai tempat peredaran gelap ekstasi/psikotropika
3. Faktor hubungan dalam keluarga.
Ketidak utuhan keluarga, kesibukan orangtua, dan hubungan anggota keluarga yang kurang harmonis, serta merasa tidak bahagia dengan lingkungan keluarga/ sekolah
4. Faktor pengaruh teman sebaya.
Pengalaman remaja berkonsultasi ke CMR menunjukan bahwa pengaruh teman sebaya terhadap penyalahgunaan NAPZA sangatlah besar. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Baron, dkk (Mardiana, 1998) bahwa teman merupakan alasan utama bagi pemakai pertama dari 50 % pemakai obat terlarang. Selain itu sebagai alat bagi remaja agar dianggap ngetrend, keren, biar pede, pengen bebas dari masalah.
5. Faktor lingkungan sosial.
Terbanyak pada mereka yang tinggal di daerah kumuh, padat, dan miskin, lingkungan pemakai.
Senada dengan pendapat Ensminger, dkk (dalam Dian.M.Marviana, 1998) menyimpulkan bahwa para remaja yang mempunyai ikatan sosial yang kuat denganrumah atau sekolah cenderung tidak menjadi pemakai zat psikoaktif dibandingkan dengan mereka yang ikatan keluarganya lemah; sementara ikatan yang kuat dengan teman sebaya punya kecenderungan penyalahgunaan zat psikoaktif.
Secara umum ada beberapa urutan tahapan penyalahgunaan NAPZA :
1. Resiko kecil
Pada anak atau remaja yang punya ciri-ciri sebagai berikut :
q Sehat fisik dan mental
q Kemampuan adaftasi sosial baik
q Jujur dan bertanggung jawab
q Punya cita-cita yang rasional
q Dapat mengisi waktu luang secara positif
2. Resiko besar (potensial user)
Pada anak dan remaja yang punya ciri-ciri :
q Punya sifat mudah kecewa dan mengatasinya cenderung agresif dan destruktif
q Keinginan harus segera dipenuhi,menuntut kepuasan segera
q Pembosan, sering merasa tertekan, murung, dan tidak sanggup berfungsi dalam hidup sehari-hari
q Suka mencari sensasi, melakukan hal-hal yang berbahaya
q Merasa kurang pede
q Hubungan dalam keluarga kurang, ada keluarga pemakai
q Berteman dengan alkoholik
q Kurang disiplin, dsb
3. Coba-coba
q Kontak pertama dengan obat sering terjadi diusia remaja
q Rasa ingin tahu / coba-coba (biasanya tidak dilanjutkan)
q Melanjutkan dengan obat dan cara yang canggih
4. Kadang-kadang (pemakaian reguler)
q Telah memulai tahap coba-coba
q Pemakaian obat terlarang sudah menjadi bagian hidup sehari-hari
q Jumlahnya terbatas sehingga tidak ada perubahan yang mendasar (mereka dapat sekolah dan bekerja seperti biasa)
5. Ketagihan
q Pemakaian sering
q Jenis dan dosis yang dipakai meningkat (termasuk pemakaian bahan yang beresiko tinggi)
q Ada gangguam fisik, mental, dan masalah sosial semakin jelas
6. Ketergantungan
q Bentuk ekstrim dari ketagihan
q Bentuk kegiatan selalu mengarah untuk mendapatkan obat dan mengalahkan aktivitas lain
q Kondisi fisik, mental terus menurun
q Kehilangan makna hidup
C. CIRI-CIRI PEMAKAI NAPZA :
q Mata tidak tahan sinar
q Jadi banyak bicara atau pendiam
q Labuh senang berada didalam kamar atau malah suka ngelayap
q Mudah tersinggung/cepat marah
q Teman-teman baru jadi banyak, teman lama ditinggalkan
q Wajah tidak cerah
q Di kamar, di mobil, sering ada sedotan, aluminium foil, korek api gas murahan (padahal ia tidak merorok), gulungan uang, botol alkohol yang ada sumbunya, serta kertas lipat bujur sangkar untuk membungkus putaw
q Rajin pakai kaus kaki atau kemeja lengan panjang
q Gampang takut atau marah
q Tidak doyan makan
q Betah tidak tidur
q Tadinya rapi, sekarang jadi cuek dan berantakan, dsb
D. AGAR TIDAK TERGODA :
q Berani untuk menolak teman yang mencoba untuk menawari
q Coba bilang dengan tegas :
Ø Tidak, sorry… saya tidak mau nyoba
Ø Tidak, sorry… saya sudah pernah lihat yang terjadi pada teman saya dan saya tidak mau terjadi pada diri saya
Ø Tidak, saya khan tidak pernah memaksa kamu untuk berhenti ngedrugs, jadi jangan paksa saya
q Pertebal ketahanan diri kita dengan iman dan taqwa
E. JANGAN PERCAYA KEPADA :
q Kalau nyoba sekali saja tidak apa-apa, Sebuah penelitian menemukan bahwa biarpun baru mencoba sekali, sistem dalam tubuh kita langsung membutuhkan (nyandu) obat tersebut
q Ada beberapa jenis zat yang tidak berbahaya. Kata dokter tidak ada satupun jenis drugs yang aman, semuanya berbahaya dan dapat merusak tubuh
q Drugs bisa bikin kita menikmati hidup
q Anggapan drugs bisa menyelesaikan masalah. Sebenarnya bukan demikian. Masalah akan selalu ada selama kita masih diberi Tuhan umur
F. NAPZA, SEKS DAN PERNIKAHAN DINI
Para pemakai NAPZA umumnya sulit melakukan pengendalian diri, dia dapat melakukan apa saja diluar kesadaran diri termasuk hubungan seks. Bagi remaja yang punya pasangan sebagai pengguna atau mantan perlu memperhatikan :
q Hati-hati agar kita jangan sampai terpengaruh
q Terima dia apa adanya
q Beri semangat untuk tidak mencoba lagi
q Beri perhatian, dengarkan keluhan dan alihkan perhatiannya dari obat-obatan
q Dalam keadaan tidak sadar, kalau dia mau macam-macam tolak secara halus
q Dan sebagainya
Bagi remaja yang tidak memiliki “kekuatan diri” bukan tidak mungkin bisa terjerumus untuk konsumsi NAPZA terlibat dalam hubungan seks pranikah dan akhirnya melakukan pernikahan dini. Padahal sebagai remaja secara mental belum siap dan belum mampu untuk memikul beban atau berperan sebagai orang tua.
G. UPAYA PENCEGAHAN :
Penyalahgunaan NAPZA akan berdampak pada aspek fisik, psikis, dan sosial. Dengan kata lain akan mempengaruhi pikiran dan perilaku seseorang, menjadi perilaku yang sulit dikontrol. Adapun upaya preventif dan edukasi antara lain :
a) Pemberian informasi dan pengetahuan yang tepat, dapat dipercaya dan obyektif/jelas dan mudah dimengerti tentang zat-zat tersebut serta pengaruhnya pada tubuh pemakai. Selain itu metode informasinya perlu disesuaikan dengan taraf perkembangan anak dan remaja. Untuk usia remaja misalnya, disamping pemberian informasi yang benar, perlu juga memberikan kesempatan untuk belajar mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan hidupnya dan belajar mengatasi hambatan sereta tekanan-tekanan dengan melihat peluang lain secara kreatif.
b) Penanaman nilai-nilai agama, khususnya dalam lingkungan keluarga serta memberikan contoh/teladan pada anak yang dimulai dari orang tua.
c) Pengengembangan kepribadian dan afeksi, merupakan upaya untuk mengembangkan kepribadian, pendewasaan diri anak agar membuat keputusan secara benar, mengetahui cara mengatasi tekanan secara afektif, meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkannketerampilan berkomunikasi serta mampu bersifat asertif. Kesemuanya tentu saja dibentuk dan dilatih melalui lingkungan keluarga yang harmonis, dengan menciptakan suasana yang konsisten dan kondisif terhadap pengembangan kepribadian anak setiap fase perkembangannya
d) Program teman sebaya, tujuannya mengembangkan kemampuan remaja untuk menolak serta kemampuan untuk melakukan sosialisasi dengan teman sebaya. Upaya ini dilakukan denga cara mendidik para remaja tentang bahaya NAPZA, bagaimana melakukan pendekatan pada temannya yang sudah menjadi korban serta pemberian informasi bagi mereka yang belum kena. Mereka yang telah dididik ini yang akan menyampaikan pada kawan sebayanya, mereka akan lebih terbuka dan tidak ada perasaan takut dan malu
e) Pendekatan out-reach- pendekatan ini memang masih belum popular. Cara ini terutama pada kelompok sasaran yang sulit untuk dijangkau secara formal, maka akan lebih baik bila dilakukan dengan cara informal. Bagi orang-orang yang beresiko tinggi akan sulit didekati secara formal.
Maka diperlukan orang yang khusus/terampil (misalnya pandai bergaul dengan mereka). Orang ini akan memperlakukan korban seperti temannya sendiri, sederajatdan menempatkan dirinya sebagai bagian dari korban (mampu berempati)
f) Meningkatkan peran serta orang tua dan guru, karena dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru akan membantu anak dalam menyelesaikan masalahnya. Selain itu dapat membantu berkembangnya nilai dan sikap hidup yang positif bagi anak
H. UPAYA DIATAS AKAN DAPAT DIJALANKAN MELALUI JALUR :
q Keluarga, dengan sasaran anak/remaja atau anggota keluarga yang lain
q Sarana pendidikan, dengan sasaran anak dididik melalui ekstra kurikuler
q Lembaga keagamaan, dengan sasaran umat/remaja
q Organisasi masyarakat, dengan sasaran pemuda, wanita, dan masyarakat
q Media massa, dengan sasaran masyarakat luas
Dengan paparan yang saya sampaikan ini , semoga bermanfaat dan menjadi bahan acuan bagi remaja dalam membentengi diri dari bahaya NAPZA dan dampak lainnya yang setiap saat mengintai kehidupan remaja serta bisa merusak masa depan. Buat orang tua, mudah-mudahan bermanfaat sebagai tambahan referensi dalam melakukan tugas mulia pencetak generasi penerus yang berkualitas. Amin.
Banjarmasin, 14 Oktober 2002
Oleh Dra.Psi. Rivaizah Noor
A. PENDAHULUAN
Sebagian besar kasus penyalahgunaan NAPZA dimulai pada masa remaja, bahkan ada juga mereka yang mulai “berangkat remaja”, (Banjarmasin Post, 02 Oktober 2000) karena mental mereka masih sangat labil. Beberapa ciri perkembangan psikis dimasa remaja yang dapat mendorong seseorang untuk menyalahgunakan zat antara lain : krisis kepercayaan diri, ketidakmampuan mengelola masalah/stress yang dihadapi- cenderung terburu-buru dalam menyelesaikan masalah, mencoba-coba berpetualang untuk mendapatkan pengalaman baru dan depresi. Biasanya sebagai upaya untuk menyelesaikan masalahnya (menurut versi remaja) mereka mulai mencoba memakai NAPZA yang pada akhirnya akan menyebabkan ketergantungan.
Hasil pemantauan kasus penyalahgunaan narkoba pada Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Propinsi Kalimantan Selatan, selama tahun 1999 sampai maret 2001 terdapat 135 kasus pengguna narkoba.
Data lain juga menyebutkan bahwa untuk daerah Kalimantan Selatan penyalahgunaan NAPZA, khususnya dikalangan remaja menempati urutan ketiga di Indonesia (Kalimantan Post, 04 Agustus 2000). Ini merupakan kenyataan yang cukup mengejutkan dan tidak dapat dipungkiri bila kita hubungkan dengan Banjarmasin merupakan “kota seribu langgar” dan kota yang “agamis”. Apakah ini merupakan gejala dan dampak dari suatu masyarakat modern atau semacam pergeseran nilai. Bahkan dari perkembangan terakhir (Banjarmasin Post, 04 September 2001) untuk kasus ini daerah Kalimantan Selatan peringkatnya naik menjadi urutan kedua berdasarkan jumlah narkoba yang beredar (sebesar 4 kg).
Data tersebut diperkuat dengan hasil penelitian Dr.H.Yulizar Darwis, SP.KJ. bahwa 71 % pengguna NAPZA berusia antara 19-24 tahun (Kalimantan Post, 04 Agustus 2000). Disebutkan pula, selama tahun 1999 dari 63 pasien beliau berusia 16-25 tahun, sebagian besar mengaku mulai mengkonsumsi NAPZA sejak sejak sekolah dasar (Banjarmasin Post, 10 Agustus 2000). Sedangkan data dari YC-CMR PKBI dari tahun 1996-sampai sekarang tercatat 29 kasus NAPZA.
Dari berbagai penelitian juga membuktikan bahwa hampir 63,3% dari mereka yang terlibat perkelahian dan tindak kekerasan lain adalah penyalahgunaan zat psikoaktif. Karena penyalahgunaan zat ini dapat meningkatkan tingkah laku agresivitas baik fisik maupun psikis dari sipemakai (Mardiana, 1998).
Data-data diatas , sesungguhnya hanyalah sebagian kecil saja yang bisa terpantau oleh kita, karena kasus seperti ini sama seperti gunung es.
Secara umum penyalahgunaan NAPZA dikalangan remaja merupakan alat interaksi sosial agar diterima dilingkungan sebayanya. Hal ini sebagai wujud dari penentangan terhadap otoritas orang tua, kurang terjalinnya komunikasi antara anggota keluarga serta dalam rangka proses pencarian jati diri agar diakui sebagai individu yang sudah dewasa.
Oleh karena itu tidak adil apabila pendekatan terhadap seorang remaja yang sudah kecanduan obat dengan cara menuding dan menyalahkan remaja secara sepihak. Ada berbagai faktor yang saling mendukung hingga remaja sampai mengkonsumsi obat tersebut.
B. FAKTOR PENYEBAB
Banyak penyebab seorang remaja menyalahgunakan obat-obat terlarang. Kasus menyebutkan bahwa remaja yang mencoba menggunakan obat tersebut karena ditawari teman, mendapat tekanan dari teman sebaya atau ada juga untuk menghindari dan melupakan masalah, serta konflik yang meraka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
1. Faktor Individu/internal
v Gangguan kepribadian, misalnya : kesulitan dalam penyesuaian diri, krisis pede, kurang mampu mengekspresikan diri/mengungkapkan isi hati.
v Pendidikan dan penghayatan terhadap ajaran agama yang masih kurang
v Sebagai alat interaksi sosial agar diterima dalam kelompok
v Eksplorasi seksual
v Jarak antara anak yang terlalu dekat (di AS, kondisi ini bisa memicu orang untuk memakai NAPZA)
2. Faktor obat/zat
v Peredarannya semakin banyak
v Bentuk dan rasanya bervariasi
v Tersedianya tempat-tempat hiburan malam sebagai tempat peredaran gelap ekstasi/psikotropika
3. Faktor hubungan dalam keluarga.
Ketidak utuhan keluarga, kesibukan orangtua, dan hubungan anggota keluarga yang kurang harmonis, serta merasa tidak bahagia dengan lingkungan keluarga/ sekolah
4. Faktor pengaruh teman sebaya.
Pengalaman remaja berkonsultasi ke CMR menunjukan bahwa pengaruh teman sebaya terhadap penyalahgunaan NAPZA sangatlah besar. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Baron, dkk (Mardiana, 1998) bahwa teman merupakan alasan utama bagi pemakai pertama dari 50 % pemakai obat terlarang. Selain itu sebagai alat bagi remaja agar dianggap ngetrend, keren, biar pede, pengen bebas dari masalah.
5. Faktor lingkungan sosial.
Terbanyak pada mereka yang tinggal di daerah kumuh, padat, dan miskin, lingkungan pemakai.
Senada dengan pendapat Ensminger, dkk (dalam Dian.M.Marviana, 1998) menyimpulkan bahwa para remaja yang mempunyai ikatan sosial yang kuat denganrumah atau sekolah cenderung tidak menjadi pemakai zat psikoaktif dibandingkan dengan mereka yang ikatan keluarganya lemah; sementara ikatan yang kuat dengan teman sebaya punya kecenderungan penyalahgunaan zat psikoaktif.
Secara umum ada beberapa urutan tahapan penyalahgunaan NAPZA :
1. Resiko kecil
Pada anak atau remaja yang punya ciri-ciri sebagai berikut :
q Sehat fisik dan mental
q Kemampuan adaftasi sosial baik
q Jujur dan bertanggung jawab
q Punya cita-cita yang rasional
q Dapat mengisi waktu luang secara positif
2. Resiko besar (potensial user)
Pada anak dan remaja yang punya ciri-ciri :
q Punya sifat mudah kecewa dan mengatasinya cenderung agresif dan destruktif
q Keinginan harus segera dipenuhi,menuntut kepuasan segera
q Pembosan, sering merasa tertekan, murung, dan tidak sanggup berfungsi dalam hidup sehari-hari
q Suka mencari sensasi, melakukan hal-hal yang berbahaya
q Merasa kurang pede
q Hubungan dalam keluarga kurang, ada keluarga pemakai
q Berteman dengan alkoholik
q Kurang disiplin, dsb
3. Coba-coba
q Kontak pertama dengan obat sering terjadi diusia remaja
q Rasa ingin tahu / coba-coba (biasanya tidak dilanjutkan)
q Melanjutkan dengan obat dan cara yang canggih
4. Kadang-kadang (pemakaian reguler)
q Telah memulai tahap coba-coba
q Pemakaian obat terlarang sudah menjadi bagian hidup sehari-hari
q Jumlahnya terbatas sehingga tidak ada perubahan yang mendasar (mereka dapat sekolah dan bekerja seperti biasa)
5. Ketagihan
q Pemakaian sering
q Jenis dan dosis yang dipakai meningkat (termasuk pemakaian bahan yang beresiko tinggi)
q Ada gangguam fisik, mental, dan masalah sosial semakin jelas
6. Ketergantungan
q Bentuk ekstrim dari ketagihan
q Bentuk kegiatan selalu mengarah untuk mendapatkan obat dan mengalahkan aktivitas lain
q Kondisi fisik, mental terus menurun
q Kehilangan makna hidup
C. CIRI-CIRI PEMAKAI NAPZA :
q Mata tidak tahan sinar
q Jadi banyak bicara atau pendiam
q Labuh senang berada didalam kamar atau malah suka ngelayap
q Mudah tersinggung/cepat marah
q Teman-teman baru jadi banyak, teman lama ditinggalkan
q Wajah tidak cerah
q Di kamar, di mobil, sering ada sedotan, aluminium foil, korek api gas murahan (padahal ia tidak merorok), gulungan uang, botol alkohol yang ada sumbunya, serta kertas lipat bujur sangkar untuk membungkus putaw
q Rajin pakai kaus kaki atau kemeja lengan panjang
q Gampang takut atau marah
q Tidak doyan makan
q Betah tidak tidur
q Tadinya rapi, sekarang jadi cuek dan berantakan, dsb
D. AGAR TIDAK TERGODA :
q Berani untuk menolak teman yang mencoba untuk menawari
q Coba bilang dengan tegas :
Ø Tidak, sorry… saya tidak mau nyoba
Ø Tidak, sorry… saya sudah pernah lihat yang terjadi pada teman saya dan saya tidak mau terjadi pada diri saya
Ø Tidak, saya khan tidak pernah memaksa kamu untuk berhenti ngedrugs, jadi jangan paksa saya
q Pertebal ketahanan diri kita dengan iman dan taqwa
E. JANGAN PERCAYA KEPADA :
q Kalau nyoba sekali saja tidak apa-apa, Sebuah penelitian menemukan bahwa biarpun baru mencoba sekali, sistem dalam tubuh kita langsung membutuhkan (nyandu) obat tersebut
q Ada beberapa jenis zat yang tidak berbahaya. Kata dokter tidak ada satupun jenis drugs yang aman, semuanya berbahaya dan dapat merusak tubuh
q Drugs bisa bikin kita menikmati hidup
q Anggapan drugs bisa menyelesaikan masalah. Sebenarnya bukan demikian. Masalah akan selalu ada selama kita masih diberi Tuhan umur
F. NAPZA, SEKS DAN PERNIKAHAN DINI
Para pemakai NAPZA umumnya sulit melakukan pengendalian diri, dia dapat melakukan apa saja diluar kesadaran diri termasuk hubungan seks. Bagi remaja yang punya pasangan sebagai pengguna atau mantan perlu memperhatikan :
q Hati-hati agar kita jangan sampai terpengaruh
q Terima dia apa adanya
q Beri semangat untuk tidak mencoba lagi
q Beri perhatian, dengarkan keluhan dan alihkan perhatiannya dari obat-obatan
q Dalam keadaan tidak sadar, kalau dia mau macam-macam tolak secara halus
q Dan sebagainya
Bagi remaja yang tidak memiliki “kekuatan diri” bukan tidak mungkin bisa terjerumus untuk konsumsi NAPZA terlibat dalam hubungan seks pranikah dan akhirnya melakukan pernikahan dini. Padahal sebagai remaja secara mental belum siap dan belum mampu untuk memikul beban atau berperan sebagai orang tua.
G. UPAYA PENCEGAHAN :
Penyalahgunaan NAPZA akan berdampak pada aspek fisik, psikis, dan sosial. Dengan kata lain akan mempengaruhi pikiran dan perilaku seseorang, menjadi perilaku yang sulit dikontrol. Adapun upaya preventif dan edukasi antara lain :
a) Pemberian informasi dan pengetahuan yang tepat, dapat dipercaya dan obyektif/jelas dan mudah dimengerti tentang zat-zat tersebut serta pengaruhnya pada tubuh pemakai. Selain itu metode informasinya perlu disesuaikan dengan taraf perkembangan anak dan remaja. Untuk usia remaja misalnya, disamping pemberian informasi yang benar, perlu juga memberikan kesempatan untuk belajar mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan hidupnya dan belajar mengatasi hambatan sereta tekanan-tekanan dengan melihat peluang lain secara kreatif.
b) Penanaman nilai-nilai agama, khususnya dalam lingkungan keluarga serta memberikan contoh/teladan pada anak yang dimulai dari orang tua.
c) Pengengembangan kepribadian dan afeksi, merupakan upaya untuk mengembangkan kepribadian, pendewasaan diri anak agar membuat keputusan secara benar, mengetahui cara mengatasi tekanan secara afektif, meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkannketerampilan berkomunikasi serta mampu bersifat asertif. Kesemuanya tentu saja dibentuk dan dilatih melalui lingkungan keluarga yang harmonis, dengan menciptakan suasana yang konsisten dan kondisif terhadap pengembangan kepribadian anak setiap fase perkembangannya
d) Program teman sebaya, tujuannya mengembangkan kemampuan remaja untuk menolak serta kemampuan untuk melakukan sosialisasi dengan teman sebaya. Upaya ini dilakukan denga cara mendidik para remaja tentang bahaya NAPZA, bagaimana melakukan pendekatan pada temannya yang sudah menjadi korban serta pemberian informasi bagi mereka yang belum kena. Mereka yang telah dididik ini yang akan menyampaikan pada kawan sebayanya, mereka akan lebih terbuka dan tidak ada perasaan takut dan malu
e) Pendekatan out-reach- pendekatan ini memang masih belum popular. Cara ini terutama pada kelompok sasaran yang sulit untuk dijangkau secara formal, maka akan lebih baik bila dilakukan dengan cara informal. Bagi orang-orang yang beresiko tinggi akan sulit didekati secara formal.
Maka diperlukan orang yang khusus/terampil (misalnya pandai bergaul dengan mereka). Orang ini akan memperlakukan korban seperti temannya sendiri, sederajatdan menempatkan dirinya sebagai bagian dari korban (mampu berempati)
f) Meningkatkan peran serta orang tua dan guru, karena dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru akan membantu anak dalam menyelesaikan masalahnya. Selain itu dapat membantu berkembangnya nilai dan sikap hidup yang positif bagi anak
H. UPAYA DIATAS AKAN DAPAT DIJALANKAN MELALUI JALUR :
q Keluarga, dengan sasaran anak/remaja atau anggota keluarga yang lain
q Sarana pendidikan, dengan sasaran anak dididik melalui ekstra kurikuler
q Lembaga keagamaan, dengan sasaran umat/remaja
q Organisasi masyarakat, dengan sasaran pemuda, wanita, dan masyarakat
q Media massa, dengan sasaran masyarakat luas
Dengan paparan yang saya sampaikan ini , semoga bermanfaat dan menjadi bahan acuan bagi remaja dalam membentengi diri dari bahaya NAPZA dan dampak lainnya yang setiap saat mengintai kehidupan remaja serta bisa merusak masa depan. Buat orang tua, mudah-mudahan bermanfaat sebagai tambahan referensi dalam melakukan tugas mulia pencetak generasi penerus yang berkualitas. Amin.
Banjarmasin, 14 Oktober 2002
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)